Tiga Maling Motor yang Sedang Diburu Polisi Akhirnya Tertangkap

Tiga Maling Motor yang Sedang Diburu Polisi Akhirnya Tertangkap
Salah seorang tersangka pencurian motor di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (16/8/2024). ANTARA/HO-Polres Serang

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu pasang pelat nomor polisi A 6848 FB. Keduanya kemudian kami interogasi dan mengakui telah mencuri motor korban," tambahnya.

Dalam pemeriksaan diketahui selain RK dan SM, terdapat pelaku lainnya. Kepolisian kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Kecamatan Kragilan.

Dari pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa melakukan pencurian bersama EA. Tersangka EA ditangkap di Perumahan Ciujung Indah, Kragilan.

Selain pelaku EA, kata dia, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor A 5032 VAK yang digunakan sebagai sarana, ketika melakukan pencurian.

"Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dan pemberatan," ujarnya. (antara/jpnn)


RK, SM, dan EA, komplotan maling motor ditangkap polisi. Petugas juga mengamankan barang buktinya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News