Tiga Maling Pupuk Sawit Diringkus
Minggu, 24 Februari 2013 – 11:09 WIB
PANGKALAN BANTENG – Aparat Polsek Pangkalan Banteng berhasil membongkar pencurian 21 sak pupuk NPK milik PT GSDI di afdeling OE blok 23/28, Jumat (22/2). Selain menyita barang bukti, polisi juga telah mengamankan tiga tersangka berinisial BP, DP, serta TN, warga Desa Sungai Kuning. “Pencurian pupuk ini terbongkar saat truk warna merah nopol KH 8489 AF yang dikemudikan BP dicurigai oleh satpam perusahaan, dan setelah diperiksa ternyata di dalam bak truk tersebut terdapat 21 sak pupuk,” terangnya, Sabtu (23/02).
Menurut Kapolsek Pangkalan Banteng AKP Sarno, modus yang dilakukan ketiga tersangka yaitu dengan cara mengambil pupuk yang telah berada di lahan sawit milik PT GSDI. “Pelaku awalnya keliling melihat-lihat lokasi, saat hari mulai gelap mereka melancarkan aksinya dengan menggunakan sebuah truk untuk mengangkut pupuk,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut AKP Sarno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan satpam perkebunan terhadap truk tersangka yang berada di dalam lingkungan kebun padahal waktu sudah menjelang malam.
Baca Juga:
PANGKALAN BANTENG – Aparat Polsek Pangkalan Banteng berhasil membongkar pencurian 21 sak pupuk NPK milik PT GSDI di afdeling OE blok 23/28,
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka