Tiga Mantan Anggota DPR jadi Pesakitan
Rabu, 17 Februari 2010 – 18:44 WIB
Dari pengembangan penyidikan atas Al Amin, ternyata kasusnya merembet pula pada dugaan suap pada alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Ada aliran dari rekanan Pemda Sumsel ke Komisi Kehutanan DPR melalui politisi Partai Demokrat Sarjan Taher, untuk memuluskan alih fungsi hutan yang akan dijadikan pelabuhan itu.
Mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal dan mantan gubernur Sumsel Syahrial Oesman sudah menjalani proses hukum dan divonis bersalah dalam kasus itu.
Dari pegakuan di persidangan pula, terungkap bahwa Azwar, Fachri dan Hilman ikut menerima uang suap dari rekanan Pemda Sumsel yakni Chandra Antonio Tan, pemilik PT Chandratex Indo Artha. Jumlah keseluruhan uang yang mengalir dati Chandra Antonio Tan ke Komisi V DPR mencapai Rp 5 miliar, untuk seterusnya dibagi-bagi ke para anggota.(yud/ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menahan tiga mantan anggota DPR RI terkait kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra