Tiga Mantan Anggota DPR jadi Pesakitan
Rabu, 17 Februari 2010 – 18:44 WIB
Dari pengembangan penyidikan atas Al Amin, ternyata kasusnya merembet pula pada dugaan suap pada alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Ada aliran dari rekanan Pemda Sumsel ke Komisi Kehutanan DPR melalui politisi Partai Demokrat Sarjan Taher, untuk memuluskan alih fungsi hutan yang akan dijadikan pelabuhan itu.
Mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal dan mantan gubernur Sumsel Syahrial Oesman sudah menjalani proses hukum dan divonis bersalah dalam kasus itu.
Dari pegakuan di persidangan pula, terungkap bahwa Azwar, Fachri dan Hilman ikut menerima uang suap dari rekanan Pemda Sumsel yakni Chandra Antonio Tan, pemilik PT Chandratex Indo Artha. Jumlah keseluruhan uang yang mengalir dati Chandra Antonio Tan ke Komisi V DPR mencapai Rp 5 miliar, untuk seterusnya dibagi-bagi ke para anggota.(yud/ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menahan tiga mantan anggota DPR RI terkait kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio
- Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ajay Priatna Langsung Mengajukan PK
- Kantor Imigrasi Bekasi Ikuti Apel Gelar Pasukan Jagratara di Bali
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bekas Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas dari Lapas
- Sidang Kasus Korupsi Timah, Saksi Bantah Dana CSR untuk Harvey adalah Fee