Tiga Mantan Anggota DPRD Siantar Diperiksa KPK
Rabu, 11 Mei 2011 – 01:51 WIB
![Tiga Mantan Anggota DPRD Siantar Diperiksa KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tiga Mantan Anggota DPRD Siantar Diperiksa KPK
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2007. Mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan yang sudah berstatus tersangka belum juga dipanggil.
Kemarin (10/5), lagi-lagi penyidik KPK masih memanggil saksi-saksi. Ketiga saksi yang dipanggil adalah mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yakni Aloisius Sihite, Toga Tambunan, dan Dapot M Sagala.
Baca Juga:
Dalam keterangan resminya, Bagian Humas KPK menyebutkan, ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi menjelaskan, seperti halnya Bupati Nias Binahati B Baeha, mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan nantinya juga akan disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di Medan. Hanya saja, belum ada kepastian kapan RE Siahaan ditahan untuk selanjutnya nanti dilimpahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pegadilan tipikor Medan.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK