Tiga Maskapai Ikut Tender Angkutan Haji

Kemenang Perbanyak Penempatan Dana Haji di Sukuk

Tiga Maskapai Ikut Tender Angkutan Haji
Tiga Maskapai Ikut Tender Angkutan Haji
JAKARTA - Setelah desakan moratorium pendaftaran haji ditolak DPR, Kementerian Agama (Kemenag) bertekad memperbaiki pengelolaan dana haji. Institusi berslogan Ikhlas Beramal itu berancang-ancang memperbanyak simpanan dana haji dalam bentuk sukuk.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat menjelaskan, saat ini sudah tidak perlu lagi membahas tentang moratorium atau penghentian sementara pendaftaran haji. "Yang terpenting saat ini adalah memperbaiki sistem pengelolaan dana jamaah," katanya.

Bahrul menyebutkan, pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin ikut campur dalam memperbaiki pengelolaan dana haji ini. Termasuk juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, Kemenag sudah merancang beberapa perbaikan pengelolaan dana haji. Di antaranya, urusan penempatan dana yang ditampung dari setoran umat tersebut. Yakni, menempatnakan 100 persen dana haji dalam bentuk sukuk atau obligasi syariah.

JAKARTA - Setelah desakan moratorium pendaftaran haji ditolak DPR, Kementerian Agama (Kemenag) bertekad memperbaiki pengelolaan dana haji. Institusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News