Tiga Maskapai Ikut Tender Angkutan Haji
Kemenang Perbanyak Penempatan Dana Haji di Sukuk
Senin, 02 April 2012 – 06:41 WIB
JAKARTA - Setelah desakan moratorium pendaftaran haji ditolak DPR, Kementerian Agama (Kemenag) bertekad memperbaiki pengelolaan dana haji. Institusi berslogan Ikhlas Beramal itu berancang-ancang memperbanyak simpanan dana haji dalam bentuk sukuk. Menurutnya, Kemenag sudah merancang beberapa perbaikan pengelolaan dana haji. Di antaranya, urusan penempatan dana yang ditampung dari setoran umat tersebut. Yakni, menempatnakan 100 persen dana haji dalam bentuk sukuk atau obligasi syariah.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat menjelaskan, saat ini sudah tidak perlu lagi membahas tentang moratorium atau penghentian sementara pendaftaran haji. "Yang terpenting saat ini adalah memperbaiki sistem pengelolaan dana jamaah," katanya.
Baca Juga:
Bahrul menyebutkan, pihaknya terbuka bagi siapapun yang ingin ikut campur dalam memperbaiki pengelolaan dana haji ini. Termasuk juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah desakan moratorium pendaftaran haji ditolak DPR, Kementerian Agama (Kemenag) bertekad memperbaiki pengelolaan dana haji. Institusi
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH