Tiga Maskapai Ikut Tender Angkutan Haji
Kemenang Perbanyak Penempatan Dana Haji di Sukuk
Senin, 02 April 2012 – 06:41 WIB
Bahrul menerangkan, saat ini total dana haji yang disetor calon jamaah haji (CJH) sebagai setoran awal mencapai Rp 35 triliun. Dari dana tersebut, untuk sementara yang sudah definitif disimpan dalam bentuk sukuk sekitar Rp 25 triliun. Sementara itu sebesar Rp 8 juta disimpan dalam bentuk tabungan, karena dijadikan sebagai biaya emergency yang bisa diambil sewaktu-waktu. Nah, sisa dana sebesar Rp 17 triliun secara bertahap akan dipindah ke sukuk.
Baca Juga:
Bahrul mengatakan, dana haji yang akan dipindah dalam bentuk sukuk itu masih berupa tabungan atau deposito yang tercecer di beberapa bank penerima setoran awal dana haji. "Kemenag berkomitmen menjaga uang tersebut," kata dia.
Menurut Bahrul, penyimpanan dana haji dalam bentuk sukuk selain aman juga memiliki bunga atau manfaat yang lumayan tinggi. Dari model simpanan ini, sampai saat ini Kemenag bisa mengumpulkan bunga dana haji rata-rata Rp 1,6 triliun per tahun.
Dia mengingatkan, bunga hasil simpanan ini dikembalikan ke jamaah. Di antaranya untuk menanggung biaya pembuatan paspor, ongkos makan selama di Arab Saudi, subsidi sewa pemondokan, dan lain sebagainya. "Jadi masyarakat jangan takut jika uang itu kita gunakan untuk macam-macan," urai dia.
JAKARTA - Setelah desakan moratorium pendaftaran haji ditolak DPR, Kementerian Agama (Kemenag) bertekad memperbaiki pengelolaan dana haji. Institusi
BERITA TERKAIT
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital