Tiga Maskapai Ikut Tender Angkutan Haji
Kemenang Perbanyak Penempatan Dana Haji di Sukuk
Senin, 02 April 2012 – 06:41 WIB
Selain itu, Bahrul juga mengatakan, pihaknya bersama Komisi VIII DPR terus menggodok penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Bahrul menjelaskan, pekan depan dia berharap nominal BPIH sudah bisa ditetapkan. "Tim pembahasan sudah berusaha merumuskan dengan cepat," katanya.
Di antara bidang yang paling berpengaruh pada urusan BPIH ini adalah ongkos penerbangan PP Indonesia-Arab Saudi. Sampai saat ini, biaya penerbangan masih belum ditetapkan. Hanya saja, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampiakan usulan, besarannya Rp 20 juta per jamaah. Nominal itu dihitung dari asumsi harga avtur USD 1,02 per liter dan margin keuntungan maksimal tiga persen.
Penentuan biaya penerbangan ini juga akan diikuti penetapan maskapai yang akan membawa jamaah haji menuju baitullah. Bahrul mengatakan, hingga ditutup masa pendaftaran lelang, ternyata ada tiga maskapai yang bisa ikut tender. Yakni Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, dan Batavia Air.
Kemenag mempersyaratkan kepada seluruh maskapai yang akan mengikuti lelang harus memiliki sertifikat IOSA (IATA Operational Safety Audit). Bagi Kemenag, keberadaan sertifikat ini menjadi semacam jaminan. Sementara pada aturan penerbangan di Indonesia sendiri, tidak mewajibkan seluruh maskapai memiliki sertifikat ini. Kabar dari Kemenhub, maskapai lokal yang memiliki sertifikat ini hanya Garuda Indonesia dan Mandala Airlines.
JAKARTA - Setelah desakan moratorium pendaftaran haji ditolak DPR, Kementerian Agama (Kemenag) bertekad memperbaiki pengelolaan dana haji. Institusi
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub