Tiga Menteri Sebut Reklamasi Dihentikan Sementara, tapi Mana Buktinya?

Tiga Menteri Sebut Reklamasi Dihentikan Sementara, tapi Mana Buktinya?
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi mengkritik pemerintah yang tidak melakukan tindakan nyata dalam menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta. Menurutnya, pemerintah hanya sebatas mengumbar pernyataan tanpa tindakan.

Viva mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pidjiastuti maupun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya memang pernah menyatakan bahwa reklamasi di Teluk Jakarta sudah dimoratorium. Pernyataan Susi dan Siti itu bahkan disampaikan dalam rapat-rapat di DPR.

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli pun melontarkan pernyataan serupa. Namun, kata Viva, hal itu hanya sebatas pernyataan.

"Jadi, sudah ada tiga menteri yang menyatakan reklamasi itu dihentikan sementara. Masalahnya, tiga menteri itu  hanya sebatas speak (bicara, red) saja dan tidak satu pun menteri yang berani menuangkannya dalam bentuk keputusan resmi secara tertulis," kata Viva di Jakarta, Kamis (21/4).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu khawatir ketidaktegasan pemerintah membuat pengembang reklamasi membandel. Bahkan bukan tidak mungkin kegiatan mengeruk pasir dari Pulau Tunda di Banten tetap berlanjut demi menguruk Teluk Jakarta.

"Mestinya keputusan itu diterbitkan secara tertulis dan menjadi keputusan resmi pemerintah. Tapi pemerintah ini sukanya omong-omong doang sehingga reklamasi pantai utara Jakarta jalan terus," pungkas Viva.(fas/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News