Tiga Menteri tak Sensitif Isu, Jam Terbang Rendah
Rabu, 08 April 2015 – 08:30 WIB

Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Foto: dok.JPNN
Kekurangan itulah yang harus segera ditutupi, terutama di pos Seskab dan Mensesneg sebagai filter utama setiap kebijakan sebelum sampai di meja presiden.
Baca Juga:
Karena itu, Seskab Andi Widjajanto dan Mensesneg Pratikno harus cepat belajar agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut Agus, pencabutan Perpres memang pernah juga dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus pemberian fasilitas kesehatan untuk pejabat.
Namun, jika kejadian serupa terulang lagi, maka kepercayaan publik pada kredibilitas lembaga kepresidenan bisa merosot. "Sebaiknya Seskab dan Mensesneg harus cepat berbenah. Jika tidak, desakan-desakan reshuffle akan makin kencang dan mengganggu stabilitas politik," ujarnya. (owi/bay)
JAKARTA - Perpres 39/2015 tentang kenaikan fasilitas down payment (DP) mobil pejabat telah dibatalkan, setelah sebelumnya mendapat sorotan publik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia