Tiga Menteri tak Sensitif Isu, Jam Terbang Rendah
Rabu, 08 April 2015 – 08:30 WIB
Kekurangan itulah yang harus segera ditutupi, terutama di pos Seskab dan Mensesneg sebagai filter utama setiap kebijakan sebelum sampai di meja presiden.
Baca Juga:
Karena itu, Seskab Andi Widjajanto dan Mensesneg Pratikno harus cepat belajar agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut Agus, pencabutan Perpres memang pernah juga dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus pemberian fasilitas kesehatan untuk pejabat.
Namun, jika kejadian serupa terulang lagi, maka kepercayaan publik pada kredibilitas lembaga kepresidenan bisa merosot. "Sebaiknya Seskab dan Mensesneg harus cepat berbenah. Jika tidak, desakan-desakan reshuffle akan makin kencang dan mengganggu stabilitas politik," ujarnya. (owi/bay)
JAKARTA - Perpres 39/2015 tentang kenaikan fasilitas down payment (DP) mobil pejabat telah dibatalkan, setelah sebelumnya mendapat sorotan publik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi