Tiga Menteri Telah Jadi Saksi di Kasus Reklamasi
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta terus dilakukan Polda Metro Jaya. Bahkan pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pihaknya telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.
Tak cukup dengan keterangan dua menteri itu, penyidik juga meminta keterangan menteri lainnya dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Siti Nurbaya Bakar) juga sudah (diperiksa)," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4).
Menurut dia, Menteri Siti diperiksa setelah penyidik meminta keterangan Luhut dan Susi
Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail apa saja yang ditanyakan ke para menteri itu.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).
Selain itu eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga sudah digarap dalam kasus ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga sudah digarap dalam kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi.
- Alasan Anies Terbitkan Regulasi Pengelolaan Reklamasi Ancol
- Para Pendukung Mulai tak Percaya pada Anies Baswedan Gara-gara Masalah ini
- Pembangunan Kawasan Pantai Bersama Diyakini tak Ganggu Biota Laut
- Pembangunan di Pulau Reklamasi Dilanjutkan, Begini Respons Pengusaha Properti
- PSI Jakarta Nilai Anies Menyalahgunakan Pergub Ahok soal Reklamasi
- Empat Pulau Reklamasi Bakal Tetap Dikembangkan