Tiga Menteri Telah Jadi Saksi di Kasus Reklamasi
Rabu, 18 April 2018 – 22:08 WIB
Diketahui, berdasar hasil gelar perkara, penyidik telah mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.
Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp 3,1 juta per meter tapi realisasinya mencapai kisaran Rp 25 juta per meter hingga Rp 30 juta per meter. (mg1/jpnn)
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga sudah digarap dalam kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Alasan Anies Terbitkan Regulasi Pengelolaan Reklamasi Ancol
- Para Pendukung Mulai tak Percaya pada Anies Baswedan Gara-gara Masalah ini
- Pembangunan Kawasan Pantai Bersama Diyakini tak Ganggu Biota Laut
- Pembangunan di Pulau Reklamasi Dilanjutkan, Begini Respons Pengusaha Properti
- PSI Jakarta Nilai Anies Menyalahgunakan Pergub Ahok soal Reklamasi
- Empat Pulau Reklamasi Bakal Tetap Dikembangkan