Tiga Minggu Lockdown di Malaysia, Polisi Tangkap 4 Ribu Pelanggar
jpnn.com, PUTRA JAYA - Pemerintah Malaysia tidak main-main dalam menerapkan karantina wilayah alias lockdown untuk menghambat penyebaran virus corona. Sejak kebijakan ekstrem itu berlaku 18 Maret lalu, aparat keamanan telah menangkap 4.189 pelanggar.
"Sebanyak 1.449 individu telah dituduh di pengadilan (1,087 ditahan dan 1.648 diberi jaminan)," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob dalam pidato khusus di Kuala Lumpur, Kamis, (3/4).
Dia menyampaikan penghargaan kepada rakyat Malaysia atas kerja sama yang diberikan karena tingkat kepatuhan terhadap kebijakan bernama resmi Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) itu makin meningkat.
"Rabu malam Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan 562 individu berbanding 583 individu pada hari sebelumnya (31 Maret) di perbatasan jalan raya dan patroli PDRM karena melanggar PKP," katanya.
PDRM bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM), telah mengadakan sebanyak 687 Penutupan Jalan Raya dan melakukan pemeriksaan terhadap 380.342 kendaraan.
"PDRM telah melakukan sebanyak 23,256 pemeriksaan dan sebanyak 3,791 tempat juga telah diperiksa oleh PDRM. Jumlah keseluruhan anggota yang bertugas dalam pelaksanaan PKP adalah sebanyak 64,565 orang," katanya.
Dia mengatakan, saat ini sudah terjadi penurunan kasus penahanan pelanggaran PKP sebesar 3,6 persen. Jika tren penurunan ini berlanjut, lockdown akan berhasil dan penularan COVID-19 dapat dikekang. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Malaysia tidak main-main dalam menerapkan karantina wilayah alias lockdown untuk menghambat penyebaran virus corona. Polisi diraja Malaysia telah menangkap 4 ribu pelanggar
Redaktur & Reporter : Adil
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- FBI Percaya Covid-19 Lahir di Fasilitas Milik China Ini
- Dua Bayi di Manado Sulut Positif Covid-19
- 10 Pelajar di Palembang Terpapar Covid-19, Disdik Langsung Ambil Langkah Ini
- Erizon: Ada 2.105 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Barat