Tiga Napi Pesta Sabu di Rutan
Sebagaimana diketahui, pesta sabu yang dilakukan napi di Rutan Kelas II-B Sampang itu terjadi pada Selasa (17/12). Awalnya, petugas rutan mendapat laporan bahwa ada napi yang berpesta sabu. Berdasar laporan tersebut, pihak rutan langsung menggerebek para pelaku.
Dari penggerebekan itu, tiga pelaku yang tinggal dalam satu sel tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Saat itu Polres Sampang langsung menerjunkan anggotanya dan melakukan penggeledahan. Mereka berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Rutan Kelas II-B Sampang Supriadi menyatakan, adanya pesta sabu di dalam rutan tersebut disebabkan kekurangan personel penjaga. Selain itu, dia berdalih masuknya barang haram disebabkan belum adanya alat deteksi barang terlarang.
"Saat ini kami hanya memiliki 4-5 orang per piket. Jadi, pengamanannya sangat minim. Tapi, kami sudah menyiapkan petugas perempuan agar menggeledah setiap pengunjung yang masuk ke rutan," jelasnya. (dry/fei/JPNN)
SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sampang ternyata menjadi sarang pesta sabu. Buktinya, tiga napi di rutan tersebut tepergok mengonsumsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini