Tiga Oknum PNS Ini Terancam Kena Sanksi Disiplin
Kamis, 21 Februari 2019 – 09:55 WIB
“Kalau sanksi berat bisa sampai dilakukan pemecatan. Sementara sanksi sedang bisa berupa penundaan kenaikan pangkat. Jadi kami hanya memfasilitasi soal sanksi itu tergantung keputusan di BKN,” tukasnya.(rb/tra/pra/mus/JPR)
Penjatuhan sanksi disiplin bagi tiga oknum PNS struktural dan fungsional di Pemkab Karangasem ini karena mereka malas dan ada yang mau bercerai.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Oknum PNS hingga Aparat Penegak Hukum Doyan Judi Online, Satgas Harus Tegas!
- Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
- Anggota Satpol PP Kota Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Dipecat
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi