Tiga Oknum PNS Pesta Narkoba
Sabtu, 23 Februari 2013 – 14:22 WIB
Saat digerebek, pelaku bernama Jnh sempat membuang barang bukti jenis sabu-sabu ke dalam kotak rokok untuk menyembunyikan barang bukti. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga PNS itu kami diamankan di Mapolres Sarolangun,” tegas Hutagaol. Dalam kasus ini, tambah Hutagaol, ketiganya bisa dijerat dengan pasal 112, 114, 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(amu)
Baca Juga:
SAROLANGUN- Satuan Narkoba Polres Sarolangun mengerebek warung internet (Warnet) Vinet yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Km 1 Sarolangun. Penggerekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi