Tiga Oknum PNS Pesta Narkoba
Sabtu, 23 Februari 2013 – 14:22 WIB

Tiga Oknum PNS Pesta Narkoba
Saat digerebek, pelaku bernama Jnh sempat membuang barang bukti jenis sabu-sabu ke dalam kotak rokok untuk menyembunyikan barang bukti. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga PNS itu kami diamankan di Mapolres Sarolangun,” tegas Hutagaol. Dalam kasus ini, tambah Hutagaol, ketiganya bisa dijerat dengan pasal 112, 114, 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(amu)
Baca Juga:
SAROLANGUN- Satuan Narkoba Polres Sarolangun mengerebek warung internet (Warnet) Vinet yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Km 1 Sarolangun. Penggerekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku