Tiga Oknum PNS Pesta Narkoba
Sabtu, 23 Februari 2013 – 14:22 WIB
Saat digerebek, pelaku bernama Jnh sempat membuang barang bukti jenis sabu-sabu ke dalam kotak rokok untuk menyembunyikan barang bukti. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga PNS itu kami diamankan di Mapolres Sarolangun,” tegas Hutagaol. Dalam kasus ini, tambah Hutagaol, ketiganya bisa dijerat dengan pasal 112, 114, 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(amu)
Baca Juga:
SAROLANGUN- Satuan Narkoba Polres Sarolangun mengerebek warung internet (Warnet) Vinet yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Km 1 Sarolangun. Penggerekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri