Tiga Oknum Polisi Ditangkap TNI karena Kasus Narkoba
![Tiga Oknum Polisi Ditangkap TNI karena Kasus Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/02/06/tiga-oknum-polisi-dan-satu-warga-sipil-yang-ditangkap-tni-foto-istimewa.jpg)
jpnn.com, LABURA - Tiga oknum polisi dan seorang warga sipil tak berkutik saat diringkus Tim gabungan TNI dari kesatuan Intel Kodim/0209 dan Korem 022/PT serta Kodam I/Bukit Barisan.
Mereka ditangkap di sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai tempat kumpulan para bandar narkoba, di Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Selasa (6/2) pagi.
Dari rumah tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) satu paket kecil sabu dan 9 lembar kertas diduga bertuliskan angka rekap judi togel.
Informasi diperoleh, penangkapan itu dilakukan atas informasi warga yang sampai kepada personil TNI tentang aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan di sebuah rumah kawasan Dusun Lima Desa Padang Maninjau.
Atas informasi itu, tim gabungan TNI langsung melakukan penggerebekan di rumah dimaksud. Hasilnya, tim gabungan TNI yang didampingi sejumlah aparat desa setempat berhasil mendapati 4 orang pria di dalam rumah yang digerebek.
Setelah dilakukan pemeriksaan, 3 dari 4 orang pria tersebut diketahui sebagai anggota Polri dari jajaran Polres Labuhan Batu.
Di antaranya Brigadir SEN (32), Brigadir SY (33) dan Brigadir ZS (32), yang disebut-sebut bertugas di Polsek Panai Tengah.
Sedangkan seorang lagi merupakan warga sipil berinisial ANS (34), asal Dusun Dua Desa Sungai Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Tiga oknum polisi dan seorang warga sipil tak berkutik saat diringkus Tim gabungan TNI dari Intel Kodim/0209 dan Korem 022/PT serta Kodam I/Bukit Barisan.
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
- Aiptu IMB dan Aipda INS Positif Sabu-Sabu
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Berbuat Masalah Lagi
- Dua Polisi di Makassar Ditangkap Propam Polda Sulsel Saat Transaksi Narkoba
- 2 Oknum Polisi Narkoba Dituntut 4,6 Tahun Penjara