Tiga Panti Pijat Disegel dan Dirantai
Kamis, 02 April 2015 – 11:46 WIB

Tiga Panti Pijat Disegel dan Dirantai
Terakhir, tim mendatangi Bunga Bali Spa di Jl Suparjan Mangun Wijaya. Panti pijat itu disegel dan ditutup dengan rantai.
Menurut Kasi Trantib Satpol PP Nurkhamid, penyegelan dan penutupan kemarin dilakukan karena perizinan panti-panti pijat tersebut tidak lengkap. Yaitu, terkait dengan izin teknis yang belum dikantongi. ''Sebelumnya, kami kirim surat peringatan,'' kata Khamid. (ut/JPNN/c23/dwi)
KEDIRI - Pemkot Kediri membuktikan janji untuk menutup sejumlah panti pijat di wilayahnya. Total ada tiga panti pijat yang disegel dan ditutup petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan