Tiga Parpol Gagal Ikut Pemilu
Rabu, 26 Desember 2012 – 05:55 WIB
JAKARTA--Proses verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sudah menunjukkan hasil. Berdasar proses verifikasi faktual terhadap 18 parpol hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tiga parpol sangat mungkin tercoret karena tidak melakukan perbaikan dalam verifikasi faktual.
Dari hasil verifikasi faktual khusus 18 parpol, lima parpol diwajibkan untuk memperbaiki sejumlah kekurangan berkas kepengurusan di tingkat DPP. Lima parpol itu adalah Partai Kongres, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, dan Partai Karya Republik (Pakar).
"Di antara lima itu, hanya dua yang memperbaiki, yaitu Kongres dan PKDI," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi, Selasa (25/12).
Itu berarti, tinggal PPDI, PNI Marhaenisme, dan Pakar yang tidak memenuhi kewajiban melakukan perbaikan. Padahal, KPU telah memberikan batas waktu hingga 17 Desember lalu. Ferry tidak membantah bahwa posisi tiga parpol itu dipastikan dicoret sebagai calon peserta pemilu. "Ya, memang begitu," ujarnya.
JAKARTA--Proses verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sudah menunjukkan hasil. Berdasar proses verifikasi faktual terhadap
BERITA TERKAIT
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
- Sosok Peduli Budaya, Elly Lasut Dapat Dukungan untuk Menang di Pilkada Sulut
- Kaesang Blusukan di Kota Bogor, Sebarkan Pesan Pilih Sendi-Melli
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan