Tiga Parpol Gagal Ikut Pemilu
Rabu, 26 Desember 2012 – 05:55 WIB
JAKARTA--Proses verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sudah menunjukkan hasil. Berdasar proses verifikasi faktual terhadap 18 parpol hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tiga parpol sangat mungkin tercoret karena tidak melakukan perbaikan dalam verifikasi faktual.
Dari hasil verifikasi faktual khusus 18 parpol, lima parpol diwajibkan untuk memperbaiki sejumlah kekurangan berkas kepengurusan di tingkat DPP. Lima parpol itu adalah Partai Kongres, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, dan Partai Karya Republik (Pakar).
"Di antara lima itu, hanya dua yang memperbaiki, yaitu Kongres dan PKDI," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi, Selasa (25/12).
Itu berarti, tinggal PPDI, PNI Marhaenisme, dan Pakar yang tidak memenuhi kewajiban melakukan perbaikan. Padahal, KPU telah memberikan batas waktu hingga 17 Desember lalu. Ferry tidak membantah bahwa posisi tiga parpol itu dipastikan dicoret sebagai calon peserta pemilu. "Ya, memang begitu," ujarnya.
JAKARTA--Proses verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sudah menunjukkan hasil. Berdasar proses verifikasi faktual terhadap
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya