Tiga Parpol Gagal Ikut Pemilu
Rabu, 26 Desember 2012 – 05:55 WIB
Adapun kekurangan syarat verifikasi faktual tiga parpol tersebut tidak jauh berbeda. PPDI, misalnya, belum melengkapi syarat faktual terkait dengan keberadaan Sekjen dan kepengurusan 30 persen perempuan. PNI Marhaenisme belum menyampaikan secara faktual keberadaan bendahara parpol dan syarat minimal 30 persen pengisian pengurus perempuan. Sementara itu, Pakar belum menyampaikan syarat 30 persen pengisian pengurus perempuan.
Baca Juga:
Ferry menyatakan, karena syarat di tingkat DPP tidak dipenuhi, keterwakilan tiga parpol di tingkat lain akan gugur. Sebab, kepengurusan DPP adalah salah satu syarat bagi parpol untuk lolos sebagai calon peserta pemilu.
Saat ini, kata Ferry, seluruh KPU tingkat provinsi secara simultan telah melakukan rekapitulasi verifikasi faktual. Baru hasil verifikasi faktual 12 parpol yang direkap. "Hasilnya belum kami ketahui karena laporannya masih kami kumpulkan," tuturnya.
Sebagai informasi, hasil rekap KPU provinsi itu belum termasuk laporan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota. KPU kabupaten/kota masih akan melakukan verifikasi faktual, termasuk perbaikan, hingga 28 Desember. KPU kabupaten/kota diberi waktu hingga 30 Desember untuk menyampaikan hasil akhir verifikasi untuk dilaporkan ke KPU provinsi. KPU menyampaikan hasil akhir verifikasi faktual pada 1"8 Januari 2013.
JAKARTA--Proses verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sudah menunjukkan hasil. Berdasar proses verifikasi faktual terhadap
BERITA TERKAIT
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
- Sosok Peduli Budaya, Elly Lasut Dapat Dukungan untuk Menang di Pilkada Sulut
- Kaesang Blusukan di Kota Bogor, Sebarkan Pesan Pilih Sendi-Melli
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan