Tiga Parpol Lawan Incumbent
24 Parpol Non Parlemen Ikut Gabung
Selasa, 06 Maret 2012 – 11:02 WIB

Tiga Parpol Lawan Incumbent
PARTAI Gerindra DKI bersama 24 parpol non parlemen mempersiapkan diri koalisi bersama Golkar dan PDI Perjuangan. Menyusul sinyalemen banteng dan pohon beringin tidak akan memberikan dukungan kepada incumbent dalam Pilkada DKI 2012. Kendati demikian, Gerindra DKI belum berani memastikan siapa calon yang akan diusung kedua parpol yang akan menjadi acuan sikap politik tersebut.
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik menegaskan, sejauh ini pihaknya belum bisa memutuskan sikap dukungan politik. Menimbang eskalasi politik terkini terus mengalami perubahan signifikan. “Hasil komunikasi intensif dengan Golkar dan PDI Perjuangan, maka kami akan ikut mendukung sikap politik mereka. Apalagi kami hanya enam kursi di DPRD, sehingga tak bisa mengusung sendiri,” ujar dia kepada INDOPOS (JPNN Grup).
Sikap mengikuti keputusan Golkar dan PDI Perjuangan, kata Taufik, menimbang banyak hal dalam kondisi pilkada kali ini. Ketika ditanyakan kemungkinan sikap dukungan Gerindra ke calon incumbent, ia tidak bisa memastikan. “Dengan koalisi tiga parpol beserta 24 parpol non parlemen, maka bisa mendukung lawan tanding calon yang ada saat ini,” tandasnya.
Akan tetapi, dirinya memastikan, koalisi ketiga parpol dimaksud tetap melihat kondisi keputusan Golkar dan PDI Perjuangan. “Kita lihat keadaannya. Kedua parpol itu memunculkan calonnya siapa. Lihat peta terakhir,” tutur Taufik.
PARTAI Gerindra DKI bersama 24 parpol non parlemen mempersiapkan diri koalisi bersama Golkar dan PDI Perjuangan. Menyusul sinyalemen banteng dan
BERITA TERKAIT
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran