Tiga Partai Ini Berpeluang Mengusung Anies di Pemilu 2019
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai ada beberapa partai politik yang berpeluang besar mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang.
Yang pertama adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka berpeluang besar karena sebelumnya mengusung Anies di Pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Peluang juga terbuka karena saat ini elektabilitas tokoh utama dari PKS belum ada yang mampu menyaingi Presiden Joko Widodo yang sudah digadang-gadang kembali maju pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Selain PKS, saya kira Partai Gerindra juga cukup berpeluang untuk mengusung Anies," ujar Ujang kepada JPNN, Rabu (18/10).
Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review ini mengamini, sejumlah kader Gerindra memang sudah menggadang-gadang Ketua Umumnya prabowo Subianto maju kembali jadi capres.
Namun sampai saat ini belum ada keputusan resmi dan mantan Danjen Kopasuss tersebut juga belum pernah secara terbuka menyatakan siap kembali maju.
"Jadi masih sangat terbuka peluang Gerindra mengusung Anies nantinya. Apalagi PKS dan Gerindra merupakan koalisi yang mendukung Anies-Sandiaga Uno maju pada Pilgub DKI Jakarta," ucapnya.
Menurut Ujang, peluang semakin terbuka jika nantinya Anies mampu menunjukkan kinerja yang baik, hingga meningkatkan elektabilitasnya. Hasil yang ada tentu akan dibandingkan dengan elektabilitas Prabowo.
Kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diusung partai politik pada pemilu mendatang sangat jauh dari kata tertutup
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah