Tiga Partai Ini Tak Laporkan Dana Kampanye ke KPU
jpnn.com, MADIUN - KPU Kota Madiun menyerahkan hasil audit laporan dana kampanye Pemilu anggota DPRD Kota Madiun tahun 2019.
Dari 16 partai politik, sebanyak 13 di antaranya telah melaporkan secara lengkap laporan dana kampanye.
Sedangkan, tiga partai politik lain tidak menyerahkan laporan dana kampanye. Di antaranya Partai Garuda, Berkarya serta Hanura. Laporan dana kampanye parpol telah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP).
BACA JUGA : Dana Kampanye Prabowo - Sandi Rp 210,7 Miliar
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko menjelaskan 13 parpol sebelumnya telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LAD), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) serta laporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LAPPDK).
BACA JUGA : Audit Kantor Akuntan Publik Nyatakan Laporan Dana Kampanye PSI Sesuai UU
"Terkait 3 parpol yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye tidak akan menerima sanksi. Namun, jika calon legislatif 3 parpol tersebut lolos, maka akan menerima sanksi sesuai ketentuan," kata Sasongko.
Tiga parpol yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye tidak akan menerima sanksi.
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur