Tiga Pasangan Bersatu Gugat Hasil Pilwako Batam

Tiga Pasangan Bersatu Gugat Hasil Pilwako Batam
Tiga Pasangan Bersatu Gugat Hasil Pilwako Batam
Sedangkan pasangan Nada Faza Soraya-Nuryanto yang meraup 36.165 suara (11,93 persen), berada di posisi keempat. Posisi juru kunci ditempati pasangan Aripin-Irwansyah dengan 17.841 suara (5,8 persen).

Dari pleno KPU Batam diketahui pula bahwa terdapat 679.735 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 1.784 TPS. Hanya saja pemilih dalam DPT yang menggunakan haknya hanya 303.171 orang saja.

Rekapitulasi di KPU Batam juga mencatat suara sah sebanyak 297.067, sedangkan suara tidak sah 6.104. Adapun sisanya tidak memilih alias golput.(ara/jpnn)


JAKARTA - Tiga pasangan kontestan Pemilihan wali Kota (Pilwako) Batam menggugat hasil rekapitulasi suara KPU Batam ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News