Tiga Pasangan Bersatu Gugat Hasil Pilwako Batam
Kamis, 13 Januari 2011 – 03:03 WIB
Sedangkan pasangan Nada Faza Soraya-Nuryanto yang meraup 36.165 suara (11,93 persen), berada di posisi keempat. Posisi juru kunci ditempati pasangan Aripin-Irwansyah dengan 17.841 suara (5,8 persen).
Dari pleno KPU Batam diketahui pula bahwa terdapat 679.735 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 1.784 TPS. Hanya saja pemilih dalam DPT yang menggunakan haknya hanya 303.171 orang saja.
Rekapitulasi di KPU Batam juga mencatat suara sah sebanyak 297.067, sedangkan suara tidak sah 6.104. Adapun sisanya tidak memilih alias golput.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tiga pasangan kontestan Pemilihan wali Kota (Pilwako) Batam menggugat hasil rekapitulasi suara KPU Batam ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi