Tiga Pasangan Digerebek Saat Tengah Asyik Berbuat Terlarang di Rumah, Duh, Parah
jpnn.com, JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat berpesta narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, Sabtu malam lalu.
Dari lokasi kejadian, BNNP Jambi menangkap sepasang suami istri bersama dua pasangan lain bukan suami istri di salah satu rumah pelaku.
Keenam tersangka yakni berinisial Man dan Mar pasangan suami istri, sedangkan Ris, Soh, Nan dan Her bukan pasangan suami istri.
"Keenam pelaku ditangkap berikut barang bukti 1,8 gram sabu-sabu dan alat isap-nya," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Dewa Artha.
Penangkapan dilakukan tim setelah menerima laporan dari warga bahwa pasangan suami istri bernisial Man dan Mar bersama temannya sedang berpesta narkoba di kamp khusus yang disediakan untuk mengkonsumsi narkoba itu.
"Hasil test urine mereka positif memakai narkoba jenis metafetamin," kata Dewa Artha di Jambi Senin.
Penangkapan dilakukan dan selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan laporan itu dan hasilnya ditemukan keenam orang pelaku atau tiga pasang.
Berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terjadi di Tungkal Ilir dan kemudian tim penindakan BNN Jambi bergerak menuju rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba dan sering dilakukan transaksi narkotika.
BNNP Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat berbuat terlarang di Kelurahan Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjungjabung Barat, Sabtu malam lalu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba