Tiga Pasangan Digerebek Saat Tengah Asyik Berbuat Terlarang di Rumah, Duh, Parah

Pada saat tim penindakan BNN Jambi tiba di tempat sasaran saat itu target sedang berada di dalam rumah dan tim kemudian mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan.
Ditemukan dua bungkus kecil di duga narkotika jenis sabu-sabu yang setelah dilakukan pemeriksaan terlapor mengaku mendapatkan sabu dari D yang masih dalam pengembangan BNN.
Baca Juga: Heboh Ular Sepanjang 6 Meter, Perutnya Besar Sekali, Setelah Dibuka, Isinya Ternyata
Bersama pelapor ditemukan juga di duga para pengguna sabu-sabu yang berada di rumah tersebut dan selanjutnya tim membawa terlapor dan para pengguna narkotika ke kantor BNN Jambi dan para pelaku sedang diproses apakah dilanjutkan kasusnya atau direhabilitasi di BNN Jambi.(antara/jpnn)
BNNP Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat berbuat terlarang di Kelurahan Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjungjabung Barat, Sabtu malam lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu