Tiga Pegawai BPBD Bekasi Dinonjobkan
jpnn.com - TIGA pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bekasi dinonjobkan lantaran divonis sakit permanen oleh Tim Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (10/10).
Sekda Bekasi, Muhyiddin menyampaikan, ketiga orang tersebut sudah tidak bisa bersinergi dengan personel lainnya. Dari ketiganya, dua orang menjabat kepala bidang.
“Bagaimana bisa bersinergi? Tidak pernah masuk kerja. Datang cuma tiduran di kursi. Setiap bulan cuma ambil tunjangan daerah. Absensi buruk,” tegas Muhyiddin kepada GoBekasi (Grup JPNN.com), Jumat (10/10).
Namun demikian, lanjutnya, status ketiga orang tersebut tetap sebagai PNS dan tetap mendapatkan gaji dan tunjangan daerah. Alasan nonjob ketiga orang tersebut agar mereka lebih memfokuskan untuk berobat dan karena itu jabatannya dicopot.
“Tidak ada diskriminasi atau apa. Mereka murni sakit,” tutup Muhyiddin. (dam)
TIGA pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bekasi dinonjobkan lantaran divonis sakit permanen oleh Tim Kesehatan Pemerintah Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini