Tiga Pegawai Pajak jadi Tersangka KPK
Jumat, 11 Maret 2016 – 21:15 WIB

Iustrasi. Foto: dok/JPNN.com
"Tapi, ke depan ada sinergi penindakan dan pencegahan di sektor penerimaan keuangan negara. Ini prioritas KPK dalam rencana strategi yang telah disusun," katanya.
Para tersangka dijerat pasa 12 e Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi