Tiga Pegawai Pemkot Bogor Termasuk Seorang Satpol PP Terpapar COVID-19
Senin, 10 Agustus 2020 – 23:21 WIB
Dedie menjelaskan, pegawai yang berusia lebih dari 50 tahun agar bekerja dari rumah. Pegawai yang memiliki penyakit bawaan atau comorbid, seperti asma, diabet, jantung, juga agar bekerja dari rumah.
Video Terpopuler Hari ini:
Selain itu, kata dia, pegawai yang domisilinya di luar Kota Bogor dan merupakan zona merah agar bekerja dari rumah. "Kemudian, pegawai yang baru kembali dari luar kota untuk sementara bekerja dari rumah," katanya.(Ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor bertambah tiga orang yang terpapar COVID-19, yakni satu orang di Satpol PP dan dua orang di sekretariat daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting