Tiga Pejabat Daerah Ditangkap KPK
Kamis, 24 November 2011 – 15:00 WIB
JAKARTA--Baru beberapa hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan pejabat suap, Kamis (24/11) siang sekitar pukul 11.30 Wib, KPK kembali menangkap tangan tiga pejabat daerah di Semarang yang diduga melakukan suap.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan adanya penangkapan pejabat Semarang oleh penyidik KPK. "Penangkapan tadi sekitar pukul 11.30 Wib di halaman parkir DPRD Kota Semarang. KPK menangkap tiga orang yang diduga sedang melakukan transaksi suap," kata Johan, di kantor KPK, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Ketiga pejabat itu, lanjut Johan, yakni dua anggota DPRD berinsial M dan APS dan seorang lagi berinisial AZ yang diketahui selaku Sekretaris Daerah (Sekda) di Kota Semarang.
"Penangkapan itu penyidik berhasil menyita beberapa amplop berisi uang. Diduga, uang itu merupakan suap terkait pembahasan APBD Kota Semarang 2012," sebut Johan, sembari mengatakan barang bukti amplop dan isinya masih diselidiki," ujarnya. (fir/jpnn)
JAKARTA--Baru beberapa hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan pejabat suap, Kamis (24/11) siang sekitar pukul 11.30 Wib,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah