Tiga Pejabat Kanwil Hukum dan HAM Kalbar jadi Tersangka
Rabu, 04 Juli 2012 – 15:22 WIB
Baca Juga:
Menurut Kepala Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Lukardono, memang benar ada tiga pejabat eselon IV yang di jadikan tersangka oleh Kejati Kalbar. Mereka tersandung kasus dugaan korupsi ganti rugi tanah Lapas, dari tiga pejabat tersebut, satu diantaranya telah pensiun. “Kita ikuti saja proses hukumnya. Sampai dimana keterlibatan pegawai kita itu,” ungkapnya.
Seperti berita yang dilansir sebelumnya bahwa tim mediasi ganti rugi tanah Lapas mendapat sorotan dalam pengembangan kasus penyelidikan. Tim itu adalah gabungan dari Kanwil Kemenhum dan HAM serta BPN.
Kejaksaan sendiri tetap berkeyakinan proses ganti rugi tanah Lapas itu, telah menimbulkan kerugian negara. Pembayaran atas tanah yang sudah menjadi aset Kemenhum dan HAM. Hal tersebut diperkuat dengan data yang ditemukan kejaksaan.
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan tiga pejabat eselon IV dari Kemenkum dan HAM Kalbar sebagai tersangka, Selasa (2/7) sore.
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai