Tiga Pejabat Pertamina Jadi Tersangka
Terseret Kasus Impor Minyak Zatapi
Kamis, 11 September 2008 – 09:31 WIB
Dalam penjelasannya, Danuri tidak menyebutkan nilai kerugian negara akibat aktivitas ilegal para tersangka itu. Tim penyidik, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengenakan status cekal supaya para tersangka tidak melarikan diri.
Baca Juga:
Impor 600.000 barel minyak zatapi dilakukan Pertamina pada Februari 2008 melalui Gold Manor International Ltd yang telah memenangi tender. Zatapi merupakan minyak mentah jenis baru yang merupakan hasil campuran minyak mentah sejenis tapis dari berbagai negara. Impor minyak zatapi dilakukan di tengah tingginya harga minyak dunia.
Dalam kasus itu, Dirut Pertamina Ari Soemarno pernah mengatakan bahwa pihaknya selalu membeli minyak mentah melalui tender dengan harga yang kompetitif dan paling murah.
Selain kasus zatapi, oknum Pertamina terseret kasus korupsi BBM bersubsidi di UPMS VIII di Papua dan korupsi BBM bersubsidi di Tual, Maluku Tenggara.
Terkait penetapan tiga tersangka atas kasus impor minyak, Vice President Komunikasi PT Pertamina Wisnuntoro mengakui, pemeriksaan terhadap kasus impor minyak zatapi memang tengah berlangsung. ’’Tapi, belum selesai. Belum ada pemberitahuan resmi dari Mabes Polri,’’ katanya melalui pesan singkat kepada Jawa Pos kemarin.
JAKARTA - PT Pertamina tersandung masalah. Tim penyidik Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri menetapkan tiga pejabat BUMN sektor migas itu sebagai
BERITA TERKAIT
- Malam Penghargaan Citra Pariwara 2024 Sukses Menarik 2.400 Audiens
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen
- Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi