Tiga Pekerja Sosial di Sudan Dibebaskan
jpnn.com - DARFUR - Tiga pekerja asing urusan bantuan sosial yang baru-baru ini diculik di Darfur, Sudan, akhirnya telah dibebaskan. Demikian pernyataan resmi dari pihak institusi lembaga bantuan, sebagaimana dikutip oleh BBC, Sabtu (14/3).
Ketiga orang itu, antara lain seorang perawat asal Kanada, dokter asal Italia, serta seorang berposisi koordinator asal Prancis, bekerja untuk lembaga Medecins Sans Frontieres (MSF), atau Paramedis Lintas Batas.
Mereka sendiri baru dikabarkan diculik Rabu lalu. Yang jelas, MSF menyebutkan tidak ada tebusan yang dibayar untuk pembebasan mereka.
Penculikan itu menyusul aksi pengusiran oleh (pemerintah) Sudan terhadap 13 kelompok bantuan, pasca disidangnya Presiden Omar al-Bashir di Pengadilan Kriminal Internasional.
Seorang pegawai MSF mengatakan, ia telah diberi tahu bahwa ketiga pekerja sosial tersebut telah berada dalam perjalanan mereka ke kawasan kota sebelah utara Darfur, El Fasher.
Sementara, Susan Sandars, seorang juru bicara MSF di Kenya, mengatakan bahwa ia pun telah menerima konfirmasi soal pembebasan itu dari pemerintah Sudan. Demikian seperti dilaporkan jaringan berita AFP.
Dua orang pegawai asal Sudan di MSF yang sebelumnya juga diculik, telah terlebih dahulu dibebaskan.
Misna, kantor berita misionaris Katolik di daerah itu, sempat menyebut nama ketiga staf asing tersebut. Mereka menurutnya, antara lain adalah Laura Archer, Mauro D'Ascanio, serta Raphael Meonier.
DARFUR - Tiga pekerja asing urusan bantuan sosial yang baru-baru ini diculik di Darfur, Sudan, akhirnya telah dibebaskan. Demikian pernyataan resmi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer