Tiga Pekerja Tewas di Limbah Kontainer, Polda Riau Tahan Supervisor PT PPLI
jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menahan supervisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berinisial RZ.
Tahanan polisi itu merupakan tersangka kasus kematian tiga pekerja dalam kontainer limbah di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).
RZ langsung ditahan Polda Riau seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pada Rabu lalu (31/5).
"Sudah ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya kepada JPNN.com, Sabtu (3/6).
Tiga pekerja ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kontainer limbah di Blok Rokan pada Jumat, 24 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketiga pekerja itu ialah Hendri selaku person managing control of work (PMCOW), Ade (operator dewatering), dan Dedy (operator evaporator).
Awalnya para rekan korban bertanya-tanya soal ketiga kolega mereka itu tida ada di kawasan kerja.
Saat dicari, ketiga korban sudah mengapung di dalam kontainer limbah yang berada di kawasan CMTF Balam Selatan.
Pada 24 Februari 2023, tiga pekerja ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi di dalam kontainer limbah di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Rohil.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini