Tiga Pelajar Ini Diciduk Polisi Lantaran Berbuat Terlarang di Masjid
jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Tiga pemuda pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura, Lampung, ditangkap polisi, Minggu (23/2).
Ketika para tersangka berstatus siswa SMA itu adalah Mustofa, 15, warga desa Pekurun Barat, Sandi, 16, warga Gunung Sadar, dan Budi Santoso, 16, warga desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 ponsel merek Oppo, 1 Xiaomi Redmi type 6A, dan 1 Advan type S5E ungu.
“Ketiga tersangka ditangkap di rumah masing-masing 27 Januari 2020,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Hendrik.
Menurut AKP Hendrik, para tersangka membobol warung milik Suntarno, 40, warga Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB, pada Minggu (26/1) lalu.
Sementara untuk kronologis, lanjut AKP Hendrik adalah para pelaku masuk dalam warung dengan cara memanjat tiang depan warung dan selanjutnya berhasil memanjat plafon dan masuk ke dalam warung tersebut.
“Selanjutnya, para pelaku menguras tiga unit ponsel dan puluhan bungkus rokok dengan berbagai jenis merek,” kata dia.
Komplotan ini juga, tambah Hendrik, melakukan aksinya dengan cara mencuri kotak amal masjid berada di desa Subik.
Tiga pemuda pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura, Lampung, ditangkap polisi, Minggu (23/2).
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi