Tiga Pelajar Ini Diciduk Polisi Lantaran Berbuat Terlarang di Masjid
Senin, 24 Februari 2020 – 01:30 WIB

Tiga pemuda pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura, Lampung, ditangkap polisi, Minggu (23/2). Foto: radarlampung.co.id
“Pengakuan ketiganya, mereka mendapatkan uang dalam kotal amal masjid sebesar Rp350 ribu. Uang tersebut, lalu dipergunakan untuk poya-poya,” beber Handrik.
BACA JUGA: Pelaku Begal Sadis yang Terekam CCTV Itu Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!
Ia juga mengakui, jika ketiga tersangka masih bersetatus pelajar SAM di wilayah Kabupaten Lampura. “Para tersangka masih pelajar ya. Jadi kami ambil tindakan khsusus untuk penindakannya. Jadi kami periksa didampingi orangtuanya,” pungkasnya.(ozy/ang)
Tiga pemuda pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura, Lampung, ditangkap polisi, Minggu (23/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung