Tiga Pelajar Pemerkosa Ditangkap
Minggu, 26 Mei 2013 – 06:00 WIB
Kejadian pemerkosaan yang dilaporkan ke Mapolresta Pontianak, Senin (20/5) oleh keluarga korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diperkosa pada Kamis (9/5) lalu sekitar sekitar 13.00 WIB. "Korban sempat dirawat di rumah sakit paska-kejadian itu. Di samping mengalami trauma, korban juga mengalami pendarahan hebat serta pembengkakan pada kelaminnya," kata Puji.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan kepada pihak keluarganya pemerkosaan dilakukan oleh rekan sekolahnya. "Tindak pidana pencabulan atau pemerkosan berdasarkan keterangan keluarga korban yang melaporkan kejadian bahwa pelaku berinisial Res yang saat itu menjemput korban di rumahnya. Pelaku lalu membawa korban ke rumah pelaku di Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya," katanya.
Kasat menjelaskan pemerkosaan yang terjadi saat pelaku menjemput korban lalu diajak masuk ke dalam kamar pelaku dan ternyata di dalam kamar terdapat dua orang rekan Res yang menunggu yaitu Ab dan Jup. "Setelah itu rumah dikunci oleh Res lalu korban diduga diperkosa secara bergiliran di dalam kamar," ujarnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan ketiga pelajar ini, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pencabulan terhadap anak bawah umur. "Mereka bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak,"kata Puji. Dari pantauan Pontianak Post di lapangan, ketika diamankan, tersangka Jup masih mengenakan pakaian seragam sekolah. Ia digiring polisi untuk pengembangan atas dua rekannya yang lain.(arf)
PONTIANAK - Kepolisian Resort Kota Pontianak berhasil mengamankan tiga pemuda berstatus pelajar yang diduga pelaku pemerkosaan atas Bunga (bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya