Tiga Pelajar SMP Cabuli Bocah SD

Tiga Pelajar SMP Cabuli Bocah SD
Tiga Pelajar SMP Cabuli Bocah SD
“Beruntung, ketiganya tidak melakukan perbuatan terlarang, layaknya suami istri. Kasus ini sedang kita tangani, pelaku akan kita panggil bersama orang tuanya. Karena pelakunya masih anak-anak jadi harus didampingi orang tuanya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Ahmad Fauzy. (zub)

LHOKSUKON - Perilaku tercela dilakukan tiga pelajar SMP Aceh Utara. Mereka mencabuli Melati (7)- nama samaran- seorang bocah SD secara bergantian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News