Tiga Pelaku Cabul sudah Akui Perbuatannya, tapi Tidak Ditahan Polisi
jpnn.com - SELUMA BARAT – Tiga pelajar terduga pelaku pencabulan terhadap seorang bocah dilepaskan Polres Seluma. Padahal, sebelumnya ketiga bocah berinisial We (14), Na (14), dan Ri (7) sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga pelaku warga Kecamatan Seluma Barat ini juga sebelumnya sempat diamankan di Mapolres Seluma. Namun kini ketiganya tidak ditahan penyidik Polres Seluma.
“Ketiga orangtua tersangka menjamin serta memastikan ketiga tersangka itu tidak akan kabur. Mereka diminta tidak ditahan karena ketiganya masih bersekolah dan saat ini mengikuti ujian akhir kenaikan kelas,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), Kamis (19/5).
Kapolres mengatakan ketiganya sudah sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan. “Tapi keluarganya menjamin tidak akan kabur makanya tidak ditahan. Selain itu tersangka juga masih dibawah umur usianya masih dibawah 15 tahun,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui perbuatannya telah mencabuli korban SP (7) yang masih duduk di bangku SD. Dari hasil pemeriksaan diketahui kasus pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (14/5) sore lalu. Saat itu korban bermain hujan bersama dengan ketiga tersangka.
Nah kemudian korban dipanggil ke belakang rumah. Saat itulah ketiganya mencabuli korban. Setelah selesai mencabuli, ketiganya memberikan uang Rp 500 serta kelereng. Serta memintanya tidak menceritakan pada siapapun. Namun korban mengaku sakit pada kemaluannya, serta memberitahukan kepada orang tuanya. Kemudian menceritakan apa yang sudah dialaminya. (333/ray/jpnn)
SELUMA BARAT – Tiga pelajar terduga pelaku pencabulan terhadap seorang bocah dilepaskan Polres Seluma. Padahal, sebelumnya ketiga bocah berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground