Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Mati Polisi
Rabu, 26 Februari 2020 – 19:07 WIB
Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit sepeda motor hasil curian dan sebuah mobil yang menjadi sarana operasional mereka.
"Di dalam mobil itu kami juga temukan sebuah bom bondet," ucap Sudamiran.
Polrestabes Surabaya juga telah meringkus tiga orang penadah yang kerap menerima sepeda motor hasil curian dari ketiga pelaku yang tewas tersebut, masing-masing berinisial To, Fa dan Ja, asal Pasuruan, Jawa Timur.
BACA JUGA: Enam Tahun Buron, Perampok Sadis Ini Ditangkap Banyuasin
Ketiga penadah ini dijerat Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.(antara/jpnn)
Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang ditembak mati jajaran Polrestabes Surabaya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan