Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Mati Polisi
Rabu, 26 Februari 2020 – 19:07 WIB

Bekas tembakan di mobil yang menjadi sarana kejahatan ketiga pelaku. Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah
Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit sepeda motor hasil curian dan sebuah mobil yang menjadi sarana operasional mereka.
"Di dalam mobil itu kami juga temukan sebuah bom bondet," ucap Sudamiran.
Polrestabes Surabaya juga telah meringkus tiga orang penadah yang kerap menerima sepeda motor hasil curian dari ketiga pelaku yang tewas tersebut, masing-masing berinisial To, Fa dan Ja, asal Pasuruan, Jawa Timur.
BACA JUGA: Enam Tahun Buron, Perampok Sadis Ini Ditangkap Banyuasin
Ketiga penadah ini dijerat Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.(antara/jpnn)
Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang ditembak mati jajaran Polrestabes Surabaya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang