Tiga Pelaku Hipnotis Ini Akhirnya Ditangkap di Subulussalam

Tiga Pelaku Hipnotis Ini Akhirnya Ditangkap di Subulussalam
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Simpang Kiri, Rabu (21/4/2021). Foto: Antara Aceh/Fakhrul Razi Anwir

Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk membeli batu itu, dan korban menyanggupi. Diduga, korban dalam pengaruh hipnotis, sehingga menurut.

Harga ditawarkan pelaku Rp500 juta, tetapi tawar-menawar korban mengatakan hanya memiliki uang Rp1,3 juta. Ketika uang diserahkan, batu tersebut tidak langsung diberikan tersangka kepada korban.

Pelaku mengatakan uang itu sebagai uang muka. Korban diminta mengambil sisanya di rumah. Mereka pun berjanji akan bertemu kembali di lokasi kejadian.

"Saat menuju perjalanan pulang, korban tersadar. Dia mengurungkan niatnya untuk pulang dan memilih melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Simpang Kiri," kata AKBP Qori Wicaksono.

Kapolres mengimbau masyarakat Kota Subulussalam yang pernah merasa pernah tertipu dengan modus gendam atau hipnotis agar segera mendatangi Polsek Simpang Kiri untuk membuat laporan.

Baca Juga: Polwan Gadungan Berbuat Tak Senonoh, Videonya Viral, Langsung Dijemput Polisi, Begini Pengakuannya

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka mengatakan bahwa baru kali ini melakukan tindakan penipuan tersebut. Akan tetapi seperti yang sudah-sudah, jika ada yang melapor, nanti bisa berkembang lagi," demikian AKBP Qori Wicaksono.(antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan dengan modus hipnotis di kompleks terminal Kota Subulussalam, Aceh, Senin (19/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News