Tiga Pelaku Narkoba Jaringan Malaysia di Makassar Ditangkap Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tiga pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun ketiga pria tersebut, yakni Husen Guntu (37), Lukman (49) dan Fubrianto alias Aco (50).
Diduga para pelaku merupakan jaringan internasional yang kerap melakukan aksi di Makassar.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Doly M Tanjung membenarkan anggotanya menangkap tiga orang warga yang terlibat dalam kasus narkoba.
Dia menyebut, para pelaku merupakan jaringan Malaysia.
Selain itu, Kompol Doly menerangkan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tim 3 unit 1 Satresnarkoba menangkap Husen Guntu.
Husen Guntu kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya, Jalan Capoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
"Ketika tim melakukan interogasi, Husen kooperatif dan dia mengambil sabu-sabu sebanyak 19 gram yang ia simpan," kata Kompol Doly, Rabu (7/9).
Doly menambahkan dari hasil pengembangan terduga pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Lukman.
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tiga pria pelaku peredaran narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba