Tiga Pelaku Narkoba Jaringan Malaysia di Makassar Ditangkap Polisi
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tiga pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun ketiga pria tersebut, yakni Husen Guntu (37), Lukman (49) dan Fubrianto alias Aco (50).
Diduga para pelaku merupakan jaringan internasional yang kerap melakukan aksi di Makassar.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Doly M Tanjung membenarkan anggotanya menangkap tiga orang warga yang terlibat dalam kasus narkoba.
Dia menyebut, para pelaku merupakan jaringan Malaysia.
Selain itu, Kompol Doly menerangkan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tim 3 unit 1 Satresnarkoba menangkap Husen Guntu.
Husen Guntu kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya, Jalan Capoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
"Ketika tim melakukan interogasi, Husen kooperatif dan dia mengambil sabu-sabu sebanyak 19 gram yang ia simpan," kata Kompol Doly, Rabu (7/9).
Doly menambahkan dari hasil pengembangan terduga pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Lukman.
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tiga pria pelaku peredaran narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun