Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya

jpnn.com, KUPANG - Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap anggota Korem 161/Wira Sakti TNI AD Pratu Azis Purwanto, 24, menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota, NTT.
"Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman sudah serahkan diri. Kami langsung amankan dan diproses hukum," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus pengeroyokan dan penikaman yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Kupang terhadap anggota TNI AD di Kupang pada Rabu (11/12) tengah malam.
Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman itu berinisial ARP, 20, YB, 24, dan JJL, 25.
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu mengatakan bahwa tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri ke Kabupaten Kupang.
"Mereka melarikan diri ke Takari pada hari Kamis kemarin untuk bersembunyi," ujar dia.
Saat sedang bersembunyi di Takari, ketiga pelaku itu mendengar kabar bahwa mereka dikejar oleh aparat kepolisian, kemudian mereka memilih untuk tidak melarikan diri lagi.
"Jadi, mereka langsung kembali ke Kota Kupang dan menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota. Mereka juga mengakui perbuatannya," tambah dia.
Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap anggota Korem 161/Wira Sakti TNI AD Pratu Azis Purwanto, 24, menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota, NTT.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan