Tiga Pelaku Tawuran Ini Sangat Sadis, Korbannya Tewas Dibacok Pakai Celurit

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib membenarkan informasi telah mengamankan tiga remaja yang terlibat tawuran.
"Ya, dua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan satu orang pelaku atas nama MAW menyerahkan diri, Minggu 12 Maret 2023, malam," kata Mokhamad Ngajib di Mapolsek Kertapati Palembang, Senin 13 Maret 2023.
Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil penyelidikan, didapati semua orang yang ikut dalam tawuran itu berteman dan saling mengenal.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami berhasil menangkap tiga pelaku yang statusnya mereka pelaku utama," ujar Mokhamad Ngajib.
Selain mengamankan para tersangka, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti (BB) yakni satu buah helm dan empat buah sajam jenis parang.
"Atas ulahnya juga tiga tersangka kami kenakan pasal 335 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ungkap Mokhamad Ngajib.
Mokhmad Ngajib menghimbau, kepada remaja untuk tidak melakukan tawuran di Kota Palembang.
"Apabila masih tawuran, saya akan berikan pasal berlapis dan tindakan tegas," jelas Mokhamad Ngajib.
Tiga remaja yang terlibat tawuran di Jalan Abikusno CS, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang yang menewaskan korbannya akhirnya ditangkap polisi.
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall