Tiga Pemain Baru Semen Padang Sudah Ikut Latihan
jpnn.com - PADANG – Sempat beredar kabar bebeberapa pemain Semen Padang FC bakal hengkang, mengikuti jejak Yun Hyun Koo.
Tampaknya kabar itu tidak sepenuhnya benar. Faktanya, pada hari kedua latihan kemarin (2/2), empat pemain lama sudah kembali bergabung. M Nur Iskandar, Handi Ramdhan, Satrio Syam, dan Novan Setya Sasongko.
Khusus M Nur Iskandar, memang disebut-sebut bakal mengikuti jejak Hendra Adi Bayauw dan Saefulloh Maulana untuk bergabung dengan Mitra Kutai Kartanegara (Kukar).
Saolnya Nur merupakan teman paling dekat Bayauw, baik di tim Semen Padang, maupun di luar. Bahkan mereka berdua berada dalam satu kamar di Mess Semen Padang.
Bayauw dan Saefulloh memang santer diberitakan segera bergabung dengan skuat Naga Mekes, julukan Mitra Kukar. Keduanya segera akan bergabung dengan skuat besutan Jafri Sastra dalam persiapan menghadapi turnamen Piala Gubernur Kaltim 2016
”Tidak ada masalah di Semen Padang. Saya pamit baik-baik dan siap mencari klub baru. Saya ingin suasana baru,” tutur Bayauw seperti dikutip Kaltim Post (Jawa Pos Group), kemarin (2/2).
Saat skuat SemenPadang menggelar latihan kemarin, selain empat wajah lama tersebut, juga terlihat tiga muka baru, yaitu Agung Parestyo, Riko Simanjuntak, dan Kevin.
Sekretaris Umum PT Kabau Sirah SP, Yulisan B. Putra yang ikut menyaksikan latihan tim mengatakan, dua dari tiga pemain baru tersebut sudah menandatangi pra kontrak bersama Kabau Sirah.
PADANG – Sempat beredar kabar bebeberapa pemain Semen Padang FC bakal hengkang, mengikuti jejak Yun Hyun Koo. Tampaknya kabar itu tidak
- Proliga 2025: Thuy Cedera, Gresik Petrokimia Kalah dari Jakarta Livin
- Asyik, Laga Pelita Jaya vs Dewa United Disiarkan Gratis di Youtube
- Nova Arianto Cukup Puas Komposisi Skuad Timnas U-17 Indonesia, tetapi Punya Catatan
- Prawira Bandung Siap Bikin Kejutan di IBL 2025
- Menuju Piala Asia 2025, Timnas U-17 Indonesia Gelar TC Perdana di Stadion Sidolig Bandung
- IBL 2025: Skuad Mentereng, Dewa United Percaya Diri Meruntuhkan Dominasi PJ dan SM