Tiga Pembakar Mobil Ketua LSM YARA Langsa Ditangkap, Motifnya Terungkap, Ternyata
jpnn.com, BANDA ACEH - Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa menangkap tiga terduga pelaku pembakaran mobil ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) YARA Kota Langsa
Para pelaku ditangkap di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara dan Kota Langsa, Minggu (16/1) lalu.
"Kasus pembakaran mobil ketua LSM YARA Kota Langsa tersebut terjadi pada 20 September 2021. Kini, ketiga terduga pelaku ditahan di Mapolres Langsa," kata Kombes Pol Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin (17/1/2022).
Winardy mengatakan ketiga pelaku berinisial SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42).
Menurut Winardy penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan seorang di antara mereka di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Dari informasi tersebut, kata dia, tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa menyelidikinya dan menangkap SF alias B, warga Ranto Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian, kata Kombes Pol Winardy, tim gabungan mengembangkan informasi hingga menangkap dua pelaku lainnya, yakni SY alias S dan HS alias L di sebuah tempat di Kota Langsa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kombes Pol Winardy, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang.
Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa menangkap tiga terduga pelaku pembakaran mobil ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) YARA Kota Langsa
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton