Tiga Pembangkit Luar Jawa Masuk Blue Book
Kamis, 22 April 2010 – 07:40 WIB
“Swasta juga sebenarnya bisa melakukan hal serupa, apalagi UU No 30 Tahun 2009 tentang tenagalistrikan memungkinkan. Semua jadi terbuka,” ujar dia.Hanya saja Ali meminta pemerintah berhati-hati saat memasukkan proyek listrik dalam blue book dengan pendanaan dari pinjaman luar negeri. Pemerintah juga disarankan bersikap bijaksana dalam penggunaan dana G to G untuk kepentingan proyek infrastruktur kelistrikan di tanah air.
Baca Juga:
“Prinsipnya, siapa pun yang murah, itu yang mengerjakan. Kalau swasta nasional mampu menyiapkan dana dan kemudian membangun dengan investasi lebih murah serta cepat, kenapa tidak ditunjuk sebagai kontraktor,” jelas Ali Herman.Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN Nasri Sebayang mengakui, PLTU Parit Baru dan Takalar masuk dalam blue book Bappenas. Dia menyebutkan, Parit Baru belum ada IPP, sedangkan PLTU Takalar ada IPP dari Spanyol, tapi lokasinya berbeda dan tidak jalan.
“Untuk PLTA Batang Merangin ada IPP, tapi tidak jalan-jalan. Sampai kapan harus ditunggu,” ujar dia, kemarin.
Karena itu, lanjut Nasri, PLN mengajukan proposal G to G ke Bappenas untuk memperoleh pinjaman lebih murah dan berjangka panjang. “Kelemahannya, G to G akan membatasi peserta dari negara donor. Kami sedang mengusahakan jangan terlalu ketat,” kata dia.
Setelah mengembangkan proyek 10 ribu MW tahap pertama, pemerintah menggagas proyek 10 ribu MW tahap kedua. Total kebutuhan dana proyek 10 ribu MW tahap kedua untuk pembangkit dan transmisi sekitar USD 16,3 miliar. Pendanaan PLN untuk proyek tersebut saat ini sudah aman sekitar USD 5,9 miliar.