Tiga Pembobol Mesin ATM Asal Lampung Digulung Polda Metro Jaya
Kamis, 20 Juni 2019 – 21:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn
Pembobolan ATM dengan modus congkel mulut mesin itu membuat tersangka dapat mengambil uang tanpa mengurangi jumlah saldo dalam rekening.
"Alasan membobol ATM karena uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Mereka belajar senditi. Ada sekitar 10 mesin ATM yang telah dibobol tersangka, ada di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat," ujar Argo.
Karena ulahnya, kini ketiga pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembobolan mesin ATM yang biasa beraksi di Jakarta. Ketiganya adalah DS, A, dan J yang merupakan warga asal Lampung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga