Tiga Pembunuh Nenek Jeane Dibekuk, Satu Masih Buron
![Tiga Pembunuh Nenek Jeane Dibekuk, Satu Masih Buron](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/04/23/napi-diborgol-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku pencurian dan pembunuhan terhadap nenek bernama Jeane (70) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob dengan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Total pelaku ada empat, satu masih DPO (daftar pencarian orang) ya," kata Argo.
Argo menyebut bahwa tersangka berinsial MIF berperan sebagai sebagai eksekutor yang melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan gelas dan besi sepanjang 60 sentimeter.
Sementara untuk tersangka kedua berinisial RU masih berstatuskan DPO. RU berperan mengawasi kondisi di luar rumah korban.
"Tersangka ketiga dan keempat berperan sebagai penadah. Yang ketiga adalah AS penadah perhiasan emasnya dan ES penadah HP korban," jelas Argo.
Argo menuturkan, MIF sudah mengenal keluarga adik korban sebelumnya. Saat pelaku melihat adik korban berangkat ke gereja menggunakan taksi, mereka mengira kondisi rumah sudah sepi.
"Mulanya MIF kenal dengan keluarganya, dengan adik dari korban. Dia memang niat mencuri, dia melompat pagar, si MIF, kemudian RU menunggu di luar. Dia masuk ke rumah dan terpergok oleh almarhumah Jeane yang kemudian berteriak," kata Argo.
Tiga pencuri membunuh seorang nenek yang sedang di rumah sendiri sebelum beraksi.
- Keluarga Korban Kecewa, Sidang Vonis Pembunuhan di Sukabumi Berlangsung Ricuh
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka