Tiga Pembunuh Pasutri di Tanjung Lago Diringkus Polisi
Sabtu, 11 Agustus 2018 – 00:51 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Karena tidak mendapatkan uang hasil penjualan tanah sekitar 40 juta itu, akhirnya tersangka hanya mengambil uang hasil penjualan warung dan rokok. Kemudian tersangka langsung melarikan diri. ”Langsung berpencar tersangka ini, ada yang lari ke Pagar Alam,” tuturnya.
Dalam proses penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, pihaknya diback up Jatanras Polda Sumsel. ”Tersangka Eko Irawan kita ringkus, 2 Agustus lalu di Pagar Alam,” tegasnya.
Dari pengembangan tersangka itu, akhirnya diamankan dua tersangka lainnya yaitu Hilman Hilaldi, 30, dan Arpan, 45, keduanya warga Tanjung Lago, Banyuasin, tanpa adanya perlawanan. ”Kita masih kembangkan lagi, karena masih ada tersangka lainnya,” terangnya.(qda/ion)
Kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri, Ishak (65) dan Darkem (45) di Tanjung Lago, Banyuasin, Jumat (13/7) lalu terkuak.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
- 51 Hari Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Polisi Buka Hasil Penyelidikan