Tiga Pembunuh, Satu Ditembak, Yuk Lihat Tampangnya di Sini
Minggu, 12 Juni 2016 – 03:00 WIB

Tiga pelaku pembunuhan akhirnya berhasil dibekuk Polsek Sekupang, Kamis kemarin. Foto: Batam Pos/jpg
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokkan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.(cr17/ray/jpnn)
SEKUPANG - Tiga pelaku pengeroyokkan yang mengakibatkan pada kematian Dodi Hermanto Harahap, 28, berhasil diringkus jajaran Polsek Sekupang. Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi